Skip to main content

Pentingnya Penguatan Relevansi Pendidikan Tinggi dengan Industri 4.0 dan Peningkatan Kebekerjaan

Pendidikan tinggi sering mendapatkan stigma positif dari masyarakat. Salah satunya adalah anggapan bahwa pendidikan tinggi mampu menjamin masa depan. Stigma ini menjadikan masyarakat mendorong anaknya untuk melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang tersebut.

Stigma positif masyarakat terhadap pendidikan tinggi nyatanya tidak sepenuhnya sesuai dengan realita. Adanya anggapan bahwa pendidikan tinggi mampu menjamin masa depan nyatanya belum sepenuhnya sesuai. Jika kita lihat tingkat pengangguran terbuka berdasarkan tingkat pendidikan, pendidikan tinggi menempati peringkat pertama (11,85%). Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan SMA kejuruan (11,13%) dan SMA umum (9,09%) (Badan Pusat Statistik, n.d.)

Sumber: bps.go.id
Tingginya tingkat pengangguran terdidik menunjukkan bahwa pendidikan tinggi belum sepenuhnya sesuai dengan relevansi industri 4.0. Di mana pendidikan tinggi saat ini belum melakukan banyak transformasi. Salah satunya adalah pendidikan tinggi masih menekankan pada hard-skill semata yang ditujukan pada penguasaan pengetahuan. Padahal industri 4.0 sejatinya juga memerlukan soft-skill. 

Selain kurang relevan dengan industri 4.0, pendidikan tinggi juga kurang mempersiapkan karier mahasiswa ke depan. Hal tersebut bisa dilihat dengan tingginya tingkat pengangguran terdidik. Ditambah lagi terdapat 80 persen mahasiswa yang tidak bekerja sesuai dengan keilmuannya (Putri, 2022). Dengan demikian, tidak mengherankan jika tingkat kebekerjaan masih rendah. 

Agar relevansi pendidikan tinggi semakin kuat, pendidikan tinggi perlu melakukan transformasi. Salah satunya adalah mengubah orientasi pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar pendidikan tinggi bukan hanya berkonsentrasi pada hard-skill semata melainkan juga dengan soft-skill. Untuk mengasah soft-skill, salah satunya bisa dilakukan dengan mengevaluasi proses belajar mahasiswa. Untuk menilai proses tersebut, dosen perlu menilai apakah mahasiswa sudah menunjukkan soft-skill yang dimaksud. Jika belum menunjukkan maka dosen perlu melakukan evaluasi. Tentu soft-skill yang dievaluasi tersebut sebelumnya perlu dipetakan terutama yang sesuai dengan dunia kerja nantinya.

Selanjutnya, pendidikan tinggi juga perlu memastikan kesiapan mahasiswa dalam memasuki dunia kerja. Upaya ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa kelak bisa berkarier sesuai dengan keilmuannya. Dalam melakukan upaya tersebut, pendidikan tinggi perlu menyelenggarakan mata kuliah yang bisa digunakan untuk persiapan karier. Selain itu, pendidikan tinggi juga perlu membuat platform yang berisikan informasi mengenai penawaran kerja.

Pendidikan tinggi sering mendapatkan stigma positif dari masyarakat. Meskipun demikian, stigma tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan realita. Salah satunya ditandai dengan tingginya tingkat pengangguran terdidik. Hal ini bisa disebabkan pendidikan tinggi belum melakukan transformasi. Dengan demikian, pendidikan tinggi perlu melakukan transformasi seperti mengubah orientasi pendidikan dan memastikan kesiapan karier mahasiswa. Diharapkan dengan adanya transformasi tersebut menjadikan pendidikan tinggi semakin relevan dengan industri 4.0 dan tingkat kebekerjaan mahasiswa semakin meningkat. 

Daftar Pustaka 

Badan Pusat Statistik. (n.d.). Tingkat Pengangguran Terbuka Berdasarkan Tingkat Pendidikan 2019-2021. https://www.bps.go.id/indicator/6/1179/1/tingkat-pengangguran-terbuka-berdasarkan-tingkat-pendidikan.html

Putri, R. D. (2022, Agustus 17). Kerja Tak Sesuai Jurusan Kuliah, Mengapa? Kompas.com. https://www.google.com/amp/s/www.kompas.tv/amp/article/319677/videos/kerja-tak-sesuai-jurusan-kuliah-mengapa

Comments

Popular posts from this blog

Bust Myths: Upaya Mematahkan Stigma Masyarakat terhadap Orang dengan Kusta

Menurut World Health Organization (2022), kusta atau yang dikenal lepra adalah penyakit infeksi kronis yang disebabkan oleh Mycobacterium leprae . Berdasarkan Data Kementerian Kesehatan, jumlah penyakit kusta per 24 Januari 2022 terdapat sebanyak 13.487 kasus dengan penemuan kasus baru sebanyak 7.146 kasus (P2P Kemenkes RI, 2022). Ironisnya dengan banyaknya jumlah penyakit ini tidak diikuti dengan kesadaran masyarakat sendiri mengenai penyakit kusta. Hal ini dibuktikan dengan maraknya stigma yang beredar di masyarakat seperti adanya anggapan bahwa kusta adalah penyakit kutukan, menyedihkan, tidak memiliki harapan untuk hidup, dan sebagainya. Salah satunya, stigma penyakit kusta pernah dialami oleh R (Bona, 2021). Saat masih bersekolah, R pernah dikucilkan dan mendapatkan cibiran dari tetangga. Bahkan, dirinya pernah mendapatkan penolakan dari orang tua siswa yang mendesak sekolah untuk mengeluarkannya. Selain itu setelah R lulus SMK, dirinya juga menuturkan jika mengalami masa yang sul...